Makalah - Tentang Bank Sebagai Pasar Uang

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Sampai saat ini kita telah membicarakan secara panjang lebar mengenai bekerjanya pasar uang serta berbagai teori mengenai permintaan akan uang. Bank adalah salah Alternatif yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi maupun sebagai tempat penyimpanan asset mereka.
            Bank sangatlah berperan penting bagi kehidupan masyarakat, begitu pun dengan besar pasar uang. Pada makalah ini kami akan menyajikan materi mengenai “Peranan Bank Dalam Pasar Uang”
1.2 Rumusan Masalah
·         Apa itu Bank dan pasar uang dan bagaimana mereka bekerja untuk masyarakat
1.3 Tujuan
·         Untuk mengetahui bagaimana peran bank dalam pasar uang didalam masyarakat.
           


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Bank 
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
          Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman



1.      Asal Mula Bank
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.
 Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


2.      Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.
Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Bank sebagai Perantara Keuangan dan Hubungannya dalam Lingkaran Ekonomi
Bank merupakan perantara keuangan yang menyalurkan dana ke masyarakat, atau dapat disebut sebagai perantara yang menyalurkan dana dari pihak yang memiliki surplus dana (pihak A) ke pihak yang membutuhkan dana (pihak B). Bank mendapatkan pendapatan dari hasil menyalurkan dana tersebut, pendapatan tersebut merupakan bunga yang dihasilkan dari peminjaman-peminjaman dana yang disalurkan kepada para nasabahnya. Bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya dapat disebut sebagai i1. Sedangkan bunga yang dibayar oleh nasabah kepada bank disebut sebagai i2.  i2 > i1, bunga yang dibayarkan oleh nasabah kepada bank harus lebih besar dari bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya. Profit bank (pendapatan bank) diperoleh dari i2-i1, bunga yang dibayar nasabah dikurangi dengan bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.
            Beberapa resiko akan ditanggung oleh bank, jika bank tidak dapat membayarkan bunga kepada pihak A (pihak surplus dana) karena pihak B (pihak peminjam dana) juga sulit untuk melunasi pinjamannya beserta bunganya. Oleh karena itu, untuk mengecilkan resiko tersebut bank harus memutar dana pihak A sebaik mungkin sehingga bunga yang akan diberikan kepada pihak A akan pasti diberikan walaupun pihak B belum pasti dalam membayar pinjamannya kepada bank. Dalam hal ini biasanya bank mengivestasikan dana pihak A pada pasar modal. Bank akan menjual saham dan akan mendapat keuntungan lebih dari dividen yang dihasilkan saham tersebut. Selain itu bank juga akan mendapatkan capital gain dari saham yang potensial. Hanya saham potensial yang dapat menghasilkan capital gain. Capital gain adalah selisih antara harga jual saham dan harga beli saham.
B.     Pasar  Keuangan
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
– Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal; 
– Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif; dan 
– Perdagangan internasional melalui pasar valuta asing. 
Definisi
Pasar keuangan dapat berarti :
     1. Suatu sistim pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi            
 2. Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) . 
Jenis-Jenis Pasar Keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
– Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi : 
– pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham. 
– Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi. 
– Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi. 
– Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi. 
– Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan. 
– Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi      kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang. 
– Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari b
erbagai risiko. 
– pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing 
Manfaat Pasar Keuangan
    Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Transaksi Pasar Uang
Pasar uang atau money market adalah suatu tempat (abstrak/OTC) yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (borrower bank) dengan pihak yang meminjamkan untuk melakukan transaksi pinjam meminjam dana dengan bunga dan selama jangka waktu tertentu (kurang darisatu tahun)
Adapun tujuan transaksi pasar uang:
Mengatur kecukupan Giro Wajib Minimum (GWM) dan kebutuhan likuiditas
Trading dengan target untuk memperoleh spread keuntungan melalui cara arbitrage dan gapping. Arbitrage adalah strategi trading dengan melakukan placement dan borrowing dengan jumlah dan jangka waktu yang sama. Sedangkan, gapping adalah strategi trading dengan melakukan pembedaan jangka waktu antara placement dan borrowing.
Istrument Pasar Uang
Instrument yang tersedia dalam transaksi money market di Indonesia, antara lain:
a.      Call Money, yaitu transaksi pinjam meminjam antar bank
b.      Surat hutang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah suatu negara, seperti: Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), Treasury Bill (T. Bill)
c.       Surat Utang yang diterbitkan oleh pihak swasta, seperti: Negotiable Certificate of Deposit, Promeisory Note, Commercial Paper (CP) dan Repurchase Agrement (Repo)
Transaksi yang dilakukan di pasar uang Indonesia, seperti: Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dilakukan secara lelang, Repo dan Outright. Untuk Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) dilakukan dalam rangka menempatkan dana idle ke BI dengan tenor dan rate yang ditetapkan oleh BI sedangkan untuk Promissory Note (Nota Promes) dilakukan untuk transaksi money marketlendingdan borrowing dan Banker Acceptance (BA) untuk suatu trarakteristik sebagai tempatansaksi pasar uang dengan underlying L/C.
Karakteristik Pasar Uang
Pasar uang memiliki karakteristik sebagai tempat pertemuan pelaku pasar uang yang bersifat abstrak dimana transaksi dilaksanakan secara over the counter (OTC), yaitu: melalui dealing room suatu bank dengan sarana komunikasi, antara lain:Reuters Dealing Management System (RDMS), telepon, telex dan fax. Adapun pelaku pasar uang terdiri dari:
a.      Peserta langsung adalah para pelaku pasar yang secara langsung melakukan transaksi satu sama lain dengan penyelesaian transaksi melalui sistem kliring, yakni Bank Sentral dan Bank Komersial.
b.      Peserta tidak langsung adalah pemilik dana dalam jumlah besar yang karena tindakannya dapat mempengaruhi aktivitas pasar uang antar bank, yakni individual, perusahaan, lembaga pemerintah/swasta dan lembaga keuangan bukan bank.
Selain itu, beberapa karakteristik lainnya mengenai pasar uang, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.      Dana dalam transaksi pasar dalam mata, dapat berupa mata uang dunia yang ditrasaksikan oleh lender dan borrower. Umumnya bank mempunyai nostro accountatas mata uang tersebut di bank koresponden. Masta uang tersebut antara lain: IDR, USD, JPY, EURO, GBP, dan lain sebagainya. Nostro account atau rekening nostro adalah rekening valuta asing yang dibuka di bank koresponden.
b.      Harga adalah tingkat bunga yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk periode tertentu yang dinyatakan dalam persen tahunan (%p.a). Dalam harga penawaran dikenal dengan istilah Quotation, yaitu: harga yang diminta oleh Lender.
c.       Jangka waktu transaksi pasar uang adalah periode pinjaman yang dihitung sejak tanggal penyerahan dana sampai dengan tanggal jatuh temponya, misalnya O/N, untuk over night, 1WK untuk satu minggu, 1MO untuk satu bulan dan 1YR untuk satu tahun.
Bank yang kekurangan dana atau kelebihan dana dapat menghubungi bank lain secara langsung atau melalui broker untuk melakukan borrowing atau placement Bank yang kekurangan dana tersebut adalah bank yang meminta harga kepada pihak lain yang bersedia sehingga transaksi ini menjadi borrow pada offerrate dan place pada bid rate. Sedangkan bank yang kelebihan dana tersebut akan memberikan penawaran harga dikenal dengan istilah quoting bank, yaitu: bank yang memberikan harga dimana bersedia borrow pada bid rate dan place pada offer rate.
 Risiko Transaksi Pasar Uang
Ketika melakukan transaksi di Pasar Uang maka terdapat beberapa risiko yang mungkin timbul, yaitu:
a.      Liquidity Risk, adalah risiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi kewajiban karena likuiditas yang tidak mencukupi. Misalnya: Bank Merdeka terkena rush oleh nasabahnya sehingga kesulitan likuiditas dan menyebabkan tidak terbayarnya kewajibannya terhadap bank lain.
b.      Interest Rate Risk adalah risiko yang timbul akibat fluktuasi interest rate. Misalnya: kerugian pada trading, dimana rate peminjaman > rate penempatan. Settlement Risk adalah risiko yang timbul karena tidak terlaksananya delivery sesuai dengan kesepakatan transaksi.
c.       Credit Risk atau resiko kredit adalah risiko kerugian yang mungkin timbul pada suatu kontrak yang sedang berjalan apabila conterpart gagal memenuhi kewajibannya. Soveregn Risk adalah risiko yang timbul karena perubahan pemerintahan disuatu negara.


















BAB III
KESIMPULAN
Bank merupakan perantara keuangan yang menyalurkan dana ke masyarakat, atau dapat disebut sebagai perantara yang menyalurkan dana dari pihak yang memiliki surplus dana (pihak A) ke pihak yang membutuhkan dana (pihak B). Bank mendapatkan pendapatan dari hasil menyalurkan dana tersebut, pendapatan tersebut merupakan bunga yang dihasilkan dari peminjaman-peminjaman dana yang disalurkan kepada para nasabahnya. Bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya dapat disebut sebagai i1. Sedangkan bunga yang dibayar oleh nasabah kepada bank disebut sebagai i2.  i2 > i1, bunga yang dibayarkan oleh nasabah kepada bank harus lebih besar dari bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya. Profit bank (pendapatan bank) diperoleh dari i2-i1, bunga yang dibayar nasabah dikurangi dengan bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.
            Beberapa resiko akan ditanggung oleh bank, jika bank tidak dapat membayarkan bunga kepada pihak A (pihak surplus dana) karena pihak B (pihak peminjam dana) juga sulit untuk melunasi pinjamannya beserta bunganya. Oleh karena itu, untuk mengecilkan resiko tersebut bank harus memutar dana pihak A sebaik mungkin sehingga bunga yang akan diberikan kepada pihak A akan pasti diberikan walaupun pihak B belum pasti dalam membayar pinjamannya kepada bank. Dalam hal ini biasanya bank mengivestasikan dana pihak A pada pasar modal. Bank akan menjual saham dan akan mendapat keuntungan lebih dari dividen yang dihasilkan saham tersebut. Selain itu bank juga akan mendapatkan capital gain dari saham yang potensial. Hanya saham potensial yang dapat menghasilkan capital gain. Capital gain adalah selisih antara harga jual saham dan harga beli saham.

Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.



DAFTAR PUSTAKA



SHARE
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com