Barang Publik dan Eksternalitas

Dari materi yang diberikan. Kita dapat menyimpulkan bahwa pasar persaingan sempurna (perfect  competition) adalah pasar yang paling baik untuk alokasi sumber daya melalui pertukaran (exchange). Namun salah satu asumsi dasar pembahasan dimuka adalah barang yang dipertukarkan merupakan barang privat ( private goods), yang memiliki sifat rival (rivalry) dan eksklusif  (exclusive atau excludable).
Sifat rival artinyasuatu barang tidak dapat secara bersamaan (simultan) tanpa saling meniadakan manfaat. Sehelai baju bersifat rival; bila Amir telah memakai baju tersebut, maka Banu tidak dapat memakainya pada saat yang bersamaan. Banu tidak mendapatkan manfaat karena dia tidak dapat mengonsumsi baju tersebut. Jika Banu memaksakan diri, mungkinbaju tersebut akan terkoyak dan keduanya  akan kehilangan manfaat dari baju, barang bersifat rivaladalah juga bersifat dapat dibagi-bagi (divisible).
Sifat eksklusif artinya untuk dapat mengonsumsi barang tersebut diperlukan syarat, misalnya harus membayar (seperti jalan tol) harus menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih. Baju dalam contoh diatas mempunyai sifat eksklusif, sebab Amir memperolehnya dengan membeli. Jika Amir tidak mau membayar atas baju tersebut, dia ’’dikeluarkan’’ dari pasar.
1.     Karakteristik barang pasar
Teori diatas tidak berlaku jika barang yang dipertukarkan memiliki sifat non rival dan non eksklusif. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan Universitas Indonesia, misalnya apakah mempunyai sifat rival dan eksklusif? Munkgkin saja tetapi kadarnya tidak semurni baju. Sebab dalam proses belajar dikelas, seorang dosen bisa sekaligus mengajar  lebih dari satu orang dan semuanya merasakan manfaat. Jadi sifat rivalnya berkurang. Tidak semua mahasiswa yang belajar di kelas membayar dari kantong pribadinya, sebab sebagian besar biaya pendidikan berasal dari subsidi. Sifat eksklusifnya juga berkurang.
 Barang-barang yang dinamakan barang publik (public goods) karena mempunyai sifat non rival (non rivalry) dan non eksklusif (non exclusive), ialah yang menikmati fasilitas panti jompo dan anak-anak adalah mereka yang tidak membayar, karena tidak mampu. Pelayanannya juga tidak rival,karena dapat dinikmati secara bersamaan (joint consuption).
a.     Bersifat non rival
Barang yang bersifat non rival adalah barang yang dapat dikonsumsi bersamaan pada waktu yang sama (joint consuption), tanpa saling meniadakan manfaat. Misalnya Kebun Raya Bogor mempunyai sifat non rival, karena dapat dinikmati ribuan orang sekaligus dan semuanys menikmati manfaat.
b.     Bersifat non eksklusif
   Sifat non eksklusif mengandung arti bahwa seseorang tidak perlu membayar untuk menikmati manfaat barang publik. Contohnya Jalan raya provinsi, demikian juga TNI dan jasa siaran Televisi Republik Indonesia.
Matrik 14.1
Klasifikasi Barang
Sifat barang                                       Eksklusif                                     Non eksklusif
Rival                                      Barang privat (private Goods)          Barang publik semu
Non Rival                                    Barang publik semu                         Barang publik

                          Dari matrik diatas kita melihat ada barang publik semu (quasy public goods). Dikatakan semu unsur privat dan publik ada dalam satu barang. Dua kemungkinan barang publik semu adalah:
a.     Bersifat rival, tetapi non eksklusif
          Artinya barang ini tidak dapat dikonsumsi secara bersamaan (rival), namun untuk menikmatinya tidak harus membayar (non eksklusif). Konsultasi siswa yang dilakukan guru pembimbing di sekolah, cukup baik untuk dijadikan contoh. Untuk menjaga kerahasiaan dan kebebasan berbicara maka konsultasi tidak dapat dilakukan brsamaan (bersifat rival), tetapi untuk konsultasi siswa tidak perlu membayar (bersifat non eksklusif).
b.     Bersifat non rival, tetapi eksklusif
          Barang ini dapat dikonsumsi bersamaan (non rival), tetapi untuk menikmatinya harus membayar, contohnya angkutan penumpang bus kota.
Suatu barang dikatakan barang publik bukan karena wujudnya, malainkan sifatnya dalam dikonsumsi. Karena itu suatu barang sekaligus merupakan barang privat dan barang publik dilihat dari sifat pada saat mengonsumsi barang tersebut. Siaran televisi swasta Indonesia, dilihat dari sisi penonton adalah barang publik, tetapi dilihat dari sisi pemasang iklan merupakan barang privat. Dalam dunia nyata jarang sekali barang yang bersifat publik atau privat 100%, kebanyakan bersifat publik semu, dengan derajad kesemuan yang berbeda-beda.
2.     Efisiensi penyediaan barang publik
 Karena sifatnya, pengadaan barang publik tidak tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pasar persaingan sempurna. Namun demikian secara teoritis, penyediaan barang publik dapat efisien bila kita mengetahui permintaan dan penawarannya.
3.     Masalah-masalah dalam penyediaan barang publik
Ada beberapa  masalah pokok dalam penyediaan barang publik.
a.      Pengukuran permintaan barang publik
b.      Pendanaan
c.       Penyediaan dan produksi barang publik
4.      Eksternalitas, Efisinsi, dan Keadilan
Eksternalitas (externalities) adalah kerugian atau keuntungan yang diderita atau dinikmati pelaku ekonomi karena tindakan pelaku ekonomi lain, yang tidak tercermin dalam harga pasar. Jika tindakan pelaku ekonomi yang satu merugikan yang lain, berarti telah terjadi eksternalitas yang merugikan (diseconomies externality). Jika sebaliknya, telah terjadi eksternalitas ekonomis atau eksternalitas menguntungkan (economies externality atau benefit externality). Eksternalitas yang menguntungkan maupun merugikan menyebabkan pasar tidak bisa efisien.
Tujuan pemerintah menyediakan barang publik adalah menciptakan aksternalitas ekonomis yang sebesar-besarnya. Eksternalitas ini akan menyebabkan biaya investasi dan biaya produksi menjadi murah. Jika aktivitas investasi dan produksi meningkat diharapkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, stabilitas harga dan daya saing dalam pasar internasional meningkat.
5.     Pilihan masyarakat
Kesulitan menentukan alokasi yang efisien dalam penyediaan barang publik, menyebabkan masyarakat demokratis menempuh cara pemilihan suara (voting). Cara ini walaupun tidak sempurna, dianggap paling mewakili aspirasi masyarakat. Aturan umum dari sistem ini, pilihan yang diambil adalah yang memperoleh suara mayoritas (majorities rule) atau 50% suara ditambah satu. Secara teoritis kelihatannya sederhana, tetapi metode ini menimbulkan kesulitan, karena dalam praktik jumlah pemilih sangat mengagregasi  pilihan individu menjadi pilihan masyarakat. Ketidakmungkinan ini dikenal sebagai teorema ketidakmungkinan Arrow (Arrows impossibilities theorem), menghormati Kenneth Arrow sebagai orang pertama yang memikirkannya. Menurut Arrow  setidak-tidaknya ada dua alasan ketidakmungkinan. Pertama, pilihan individu seringkali tidak konsisten (tidak transitif), apalagi bila pilihan yang dibandingkan makin banyak. Kedua, adanya kelompok yang mendominasi dan mampu memaksakan kehendaknya kepada masyarakat banyak (dictatorship), sehingga pilihan walaupun secara legal merupakan pilihan rakyat, tetapi sebenarnya pilihan segelintir kelompok.

  
SHARE
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com