Makalah Kredit dan Kliring

Contoh Alur Kliring



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam perekonomian, kredit akan mengambil alih sebagian fungsi uang (yang dipergunakan untuk pembayaran tunai) karena hampir segala hal dilakukan dengan kredit. Maka peranan kredit dalam perekonomian modern yang seperti itu adalah: Kredit ternyata dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang atau modal dengan meningkatkan produktivitas masyarakat, Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang, karena kredit dapat membantu proses produksi dari bahan hingga barang jadi dan sekaligus juga membantu pemindahan barang dari produsen kepada konsumen dalam proses marketing; kredit ikut melancarkan arus barang, Kredit dapat meningkatkan arus peredaran lalu lintas uang, misalnya, melalui penggunaan cek, giro, wesel, promes, dan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank, Kredit dapat menjadi alat stabilitas ekonomi yang dilakukan melalui kebijaksanaan ekspansi dan kontraksi kredit, misalnya, dengan politik diskonto oleh bank sentral, Kredit dapat berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu Negara, Kredit dapat menciptakan daya beli baru bagi para debitur, meskipun debitur-debitur itu tidak memiliki uang tunai dalam saldo neracanya.

Kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya di berikan kepada orang dan lembagayang memerlukannya dibedakan dalam beberapa jenis kredit. Pembedaan jenis-jenis

kredit sangat diperlukan dalam rangka setting kredit yang akan dilakukan oleh bank. Terdapat banyak  jenis kredit yang diberikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat maupun lembaga keuangan lainnya untuk masyarakat.
Salah satu tugas bank adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Peranan ini akan menjadi sangat penting, karena kebanyakan keuntungan dari Bank diambil dari penyaluran kredit yaitu bunga dari para peminjam. Dalam pemberian pinjaman Bank mesti hati-hati jangan sampai terjadi kredit macet. Soalnya kalau kredit macet sampai terjadi bisa-bisa bank kesulitan likuiditas sehingga bank bisa dilikuidasi.
Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian + 300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.


B.    Rumusan Masalah
1. Apa itu kredit dan bagaimana penyelenggaraanya ?
2. Apa itu Kliring dan mekanismenya ?

C.    Tujuan
1. Mampu menjelaskan manajemen kredit dan penyelenggaraanya.
2. Mampu menjelaskan kliring dan mekanismenya.


BAB II
PEMBAHASAN

 KREDIT

A.    Pengertian Kredit
Perkataan kredit (credit) berasal dari kata credere yang artinya “kepercayaan”. Jadi memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Kemudian kredit berarti suatu pemberian  kepercayaan dimana balas jasa diberikan pada waktu setelah prestasi dilakukan.. Misalnya, kredit penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli dalam suatu transaksi jual-beli, penjual menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu kepada pembeli, sedang pembayaran atas barang atau jasa tersebut dilakukan beberapa waktu kemudian oleh pihak pembeli. 
Dalam kegiatan kredit, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak pemberi kredit yang disebut kreditur dan pihak penerima kredit yang disebut dengan istilah debitur. Dari contoh diatas, pihak penjual disebut kreditur dan pihak pembeli disebut debitur. Kreditur adalah pihak yeng memiliki tagihan atau piutang, sedangkan debitur adalah pihak yang memilki kewajiban atau hutang.

Kredit dapat didefinisikan dengan tiga cara:
1.    Kredit dianggap sebagai waktu yang diberikan untuk membayar barang atau jasa yang dijual atas kepercayaan.
2.    Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan (yang disamakan dengan uang) berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang dalam hal ini peminjam berkewajiban melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga yang ditetapkan lebih dahulu.
3.    Kredit adalah dana yang tersimpan dalam perkiraan bank.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu dengan 
3
pemberian bunga (UU No. 7 1992). Pemberian kredit adalah tulang punggung kegiatan perbankan. Bila kita perhatikan Neraca Bank, akan terlihat bahwa sisi Aktiva Bank akan didominasi oleh besarnya jumlah kredit, demikian juga halnya dengan Pendapatan Bank, bahwa yang terbesar dari pendapatan bunga dan provisi kredit.
Manajemen kredit pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian, administrasi dan pengamatan kredit.

B.    Fungsi Kredit
Fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian , perdagangan, dan keuangan secara garis besar adalah sebagai berikut:
a.    Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
b.    Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
c.    Kredit meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
d.    Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e.    Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
f.    Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g.    Kredit adalah sebagai alat penghubung ekonomi internasional.

C.    Jenis-Jenis Kredit
1.    Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
 a.    Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya maksimum 1 tahun.
 b.    Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya antara 1 sampai dengan 3 tahun.
c.    Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 3 tahun.
2.    Menurut sifat penggunaannya, kredit dibedakan menjadi :
a.    Kredit konsumtif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk keperluan konsumsi atau kredit yang semata-mata dipergunakan untuk memperoleh barang-barang yang akan dipakai.
b.    Kredit produktif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk usaha produksi atau kredit yang digunakan untuk memperoleh tambahan penghasilan. Kredit produktif ini dibedakan menjadi kredit :
1)    Kredit modal kerja, yaitu kredit yang akan digunakan untuk menjalankan usaha sehari, misalnya untuk membeli bahan baku, membayar upah pegawai dan sebagainya.
2)    Kredit investasi, yaitu kredit yang akan digunakan untuk memperoleh alat-alat produksi yang akan dipakai dalam jangka waktu yang lama, misalnya mesin.
c.    Kredit perdagangan, yaitu kredit yang diberikan untuk pengembangan usaha perdagangan, seperti untuk supplier atau pemasok barang.
3.    Jenis kredit menurut jaminan atas kredit, terdiri atas:
a.    Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan atau kredit blanko) : kredit yang diberikan tanpa adanya       jaminan dari calon debitur.
b.    Secured Loans ( kredit dengan jaminan ) : kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu, biasanya dalam bentu jaminan barang atau selain barang.
4.    Kredit berdasarkan jenis usaha. Ini seperti kredit untuk usaha otomotif, usaha bengkel, usaha tekstil dll.

D.    Ketentuan-Ketentuan Penentuan Besarnya Kredit
Dalam praktik perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, penentuan besarnya kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a.    Reserve Requirement (RR) 
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
b.    Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
c.    Batas Maksimum Pemberian Kredit
Batas maksimum pemberian kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.
Pembatasan penyediaan dana adalah persentase tertentu dari modal bank yang dikenal dengan batas maksimum pemberian kredit  (BMPK). BMPK mendapatkan dasar pengaturan dalam UU Perbankan. Pengaturan tersebut selanjutnya dijabarkan oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/3/PBI/2005 tentang Batas Pemberian Kredit Bank Umum. Berdasarkan PBI tersebut, BMPK adalah persentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank.

Pelanggaran BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat pemberian penyediaan dana. Sementara, pelampauan BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat tanggal laporan.
Tujuan ketentuan BMPK adalah untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat serta memelihara kesehatan dan daya tahan bank, dimana dalam penyaluran dananya, bank diwajibkan mengurangi risiko dengan cara menyebarkan penyediaan dana sesuai dengan ketentuan BMPK 3 vide Pasal 1 angka 2 PBI No. 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum 5 yang telah ditetapkan sedemikian rupa sehingga tidak terpusat pada peminjam dan atau kelompok peminjam tertentu.
d.    Portofolio Investment
Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dana dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu.
E.    Kegiatan Yang Dilakukan Bagian Kredit
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
•    Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
•    Menganalisa kelayakan pemberian kredit
•    Menentukan besarnya kredit
Bagian yang terlibat langsung dengan kegiatan persetujuan kredit adalah Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit. Bagian Order Penjualan,  berdasarkan order yang masuk akan menyampaikan permintaan persetujuan kredit kepada Bagian Kredit. Kegiatan yang 

dilakukan oleh Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit dalam menangani persetujuan kredit, sebagai berikut:
1.    Bagian Order Penjualan
•    Menerima order dari pelanggan atau calon debitur
•    Membuat daftar usulan persetujuan kredit rangkap dua
•    Menyampaikan daftar usulan kredit rangkap dua kepada Bagian Kredit, dilampiri surat order yang diterima dari pelanggan atau calon debitur
•    Menerima daftar persetujuan kredit lembar satu dari Bagian Kredit beserta surat order yang diterima dari para pelanggan atau calon debitur
•    Melaksanakan pemberian kredit sesuai dengan jumlah kredit yang telah ditetapkan oleh Bagian Kredit yang tercantum dalam daftar persetujuan kredit.
•    Mengarsipkan surat order dari pelanggan beserta surat order pengiriman barang yang bersangkutan
2.    Bagian Kredit
•    Menerima daftar usulan kredit dua lembar dari Bagian Order Penjualan dilampiri surat order dari pelanggan atau calon debitur
•    Menganalisis dan menentukan kelayakan kredit untuk pelanggan atau calon debitur yang diusulkan oleh Bagian Order Penjualan
•    Membuat daftar persetujuan kredit sesuai dengan hasil analisis kelayakan kredit
•    Menyerahkan daftar persetujuan kredit lembar satu beserta surat order dari pelanggan atau calon debitur kepada Bagian Order Penjualan
•    Mengarsip daftar persetujuan kredit lembar dua untuk mengoreksi data kredit yang diberikan dengan data surat order pengiriman yang dibuat oleh Bagian Order Penjualan
Untuk mempercepat proses penjualan, dalam praktek biasanya Bagian Order Penjualan tidak menyampaikan daftar usulan persetujuan kredit tetapi berupa Surat Order Pengiriman untuk minta disetujui oleh Bagian Kredit. Hal ini biasanya dilakukan untuk order dari para pelanggan yang sudah diketahui memiliki reputasi baik.

KLIRING


 



  1. Pengertian Kliring:
          Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.
          Lalu  lintas  pembayaran  giral  adalah,  suatu  proses  kegiatan  bayar  membayar  dengan  waktat  atau  nota  kliring,  yang  dilakukan  dengan  cara  saling  memperhitungkan  diantara  bank-bank,  baik  atas  beban  maupun  untuk  keuntungan  nasabah  ybs.
          Giral  adalah  simpanan  dari  pihak  ketiga  kepada  bank  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan  menggunakan  cek,  surat  perintah  pembayaran  lainnya,  atau dengan  cara  pemindah  bukuan.

  1. Peserta Kliring:
Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam  :
                   Peserta  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya  secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat  sebagai  perantara  dengan  B I. 
                Contoh :  Bank  Retail,  Bank  Devisa
                   Peserta  tidak  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang  belum  terdaftar  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring.
                Contoh :  BPR

C.     Warkat / Nota kliring

          Adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti  :
      cek, 
      bilyet  giro, 
      wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, 
      bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, 
      nota  kredit,  dan 
      surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  ( B I )

          Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan  :
      Ber valuta  Rupiah
      Bernilai  nominal  penuh
      Telah  jatuh  tempo  pada  saat  dikliringkan  dan
      Telah  dibubuhi  cap  kliring

          Jenis – jenis  warkat  kliring  :
      Warkat  debet  keluar,  yaitu  :  warkat  bank  lain  yang  disetorkan  oleh  nasabah  sendiri  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  yang  bersangkutan.
        Contoh  : 
        Ndari  nasabah  bank  Permata  Semarang  menerima  pembayaran  dari  Sigit  nasasbah  bank  Niaga  Semarang  berupa  cek.  Cek  tersebut  disetorkan  oleh  Ndari  ke  bank  Permata,  maka  cek  tersebut  dapat  dikatakan  sebagai  warkat  debet  keluar.

      Warkat  debet  masuk,  yaitu  :  warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  dari  bank  lain  melalui  B I  atas  warkat  atau  cek  bank  sendiri  yang  ditarik  oleh  nasabah  sendiri  dan  atas  beban  nasabah  yang  bersangkutan.
        Contoh  :
        Bila  bank  Permata  Semarang  menerima  cek  dari  bank  Niaga  Semarang  atas  cek  yang  telah  ditarik  Andi  nasabah  sendiri,  maka  cek  tersebut  merupakan  warkat  debet  masuk  bagi  bank  Permata.

         Warkat  kredit  keluar,  yaitu  : 
         warkat  dari  nasabah  sendiri  untuk  disetorkan  kepada  nasabah  bank  lain  pada  bank  lain. 
         Bank  yang  menyerahkan  warkat  tersebut  akan  mengkreditkan  rekening  giro  BI  dan  mendebet  giro  nasabah.

         Warkat  kredit  masuk,  yaitu  : 
         warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  bank  tersebut. 
         Bank  yang  menerima  warkat  tersebut  akan  mendebit  rekening  giro  B I  dan  mengkredit  giro  nasabah.

D.     Warkat yang bukan kliring

          Warkat-warkat  yang  belum  memenuhi  syarat-syarat  warkat  kliring.
          Penyetor  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  keperluan  penyelesaian  saldo  negatif  atau  saldo  debet.
          Penyetoran  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  pelaksanaan  transfer  dalam  rangka  pelimpahan  likuidasi  dari  suatu  peserta  kepada  kantor-kantor  cabangnya  yang  lain.
          Penyetoran-penyetoran  lain  yang  ditetapkan  B I  berdasarkan  kebutuhan.


E.     Jenis-Jenis Kliring


          Kliring  umum,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  pelaksanaannya  diatur  oleh  B I.
          Kliring  lokal,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  berada  dalam  suatu  wilayah  kliring  (wilayah  yang  ditentukan).
          Kliring  antar  cabang,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat  antar  kantor  cabang  suatu  bank  peserta  yang  biasanya  berada  dalam  satu  wilayah  kota.  KLiring  ini  dilakukan  dengan  cara  mengumpulkan  seluruh  perhitungan  dari  sauatu  kantor  cabang  untuk  kantor  cabang  lainnya  yang  bersangkutan  pada  kantor  induk  yang  bersangkutan.


F.      PERTEMUAN  KLIRING


Kliring  yang  dilaksanakan  tidak  melalui  Automated  Clearing  House,  pertemuan  kliring  biasanya  dilakukan  sebanyak  dua  kali.

Pertama  kali  bertemu,  bank-bank  yang  terlibat  dalam  transaksi  kliring  akan  saling  menyerahkan  warkat.
Pada  pertemuan  kedua,  bank  peserta  kliring  akan  saling  mengembalikan warkat  apabila  terjadi  penolakan.

Waktu  pertemuan  kliring  biasanya  diatur  sebagai  berikut :
Senin  sampai  dengan  Jumat:

                Kliring  I      :  Pukul  10.30 – 14.30
                Kliring  II     :  Pukul  13.00 – 14.00
Sabtu :
                Kliring  I      :  Pukul  10.00 – 11.00
                Kliring  II     :  Pukul  12.00 – 13.00
Pembukuan  Transaksi  Kliring  :
Kasus : Kembali ke ilustrasi  kliring. 
Pada  saat  bank  ABC  menerima  warkat  giro  dari  bank  Omega 
Kedua  bank  akan  mencatat  transaksi  kliring  tersebut  sbb.
Pembukuan  transaksi  kliring  ini  dapat  ditampung  pada  rekening  sementara  “Kliring”  atau  langsung  ke  rekening  giro  pada  B I.

Pada  bank  ABC – cabang  Jakarta
Pada  saat  terima  warkat  dari  Tn.  Sigit  untuk  disetorkan  ke (menambah)  rekening  giro  Ny. Dita.

D      :  Kliring             Rp.  30.000.000,-                   
K      :  Giro – Rek.  Ny. Dita                           Rp.  30.000.000,-

Setelah  diketahui  hasilnya  baik,  biasanya  pada  waktu  kliring  kedua  akan  dinihilkan  rekening  Kliring.
D      :  B I – Giro                    Rp.  30.000.000,-
K      :  Kliring                                     Rp.  30.000.000,-

Pada  bank  Omega – cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  warkat  nasabahnya  sendiri  (warkat  Tn.  Sigit)  akan  membebankan  rekening  Tn. Sigit  dengan  jurnal  sbb :

D      :  Giro – Rek.  Tn.  Sigit              Rp.  30.000.000,-
K      :  B I – Giro                                            Rp.  30.000.000,-

Bang  Omega  dapat  langsung  mengkredit  rekening  giro  pada  BI  arena  cek  tersebut  adalah  cek  dari  nasabahnya  sendiri.

Apabila  Tyas  seorang  nasabah  bank  Omega – cabang  Jakarta  menyerahkan  sebuah  warkat  Giro  senilai  Rp.  50.000.000,-  kepada  bank  untuk  diserahakan  kepada  Grace,  salah  seorang  nasabah  bank  Lippo  cabang  Jakarta,  oleh  kedua  bank  akan  dibukukan  sebagai  berikut :

Pada  bank  Omega  cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  amanat  dan  warkat  dari  Tyas,  akan  dibukukan  sebagai  berikut :
D      :  Giro  -  Rek.  Tyas                   Rp.  50.000.000,-
K      :  B I – Giro                                                        Rp.  50.000.000,-

Pada   bank  Lippo  cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  warkat  setoran  untuk  menambah  rekening  Grace,  dibukukan  sbb.  :
D      :  B I – Giro                                Rp.  50.000.000,-
K      :  Giro  -  Rek.  Grace                                         Rp.  50.000.000,-

  1. NERACA  KLIRING
Pada  akhir  hari  kliring,  akan  dibuatkan  neraca  kliring  sebagai  laporan  akhir  transaksi  kliring.
Apabila  dalam  pembukuan  transaksi  kliring,  bank  Omega  selalu  mempergunakan  rekening  sementara    kliring  dan  pendebetan  atau  pengkreditan  rekening  giro  pada  B I  dilaksanakan  pada  akhir  hari  kliring,  untuk  mengetahui  apakah  bank  menang  atau  kalah  klring,  maka  kekalahan  kliring   diatas  akan  dibukukan  sebagai  berikut  :
      D   :  Kliring                                                          Rp.  80.000.000,-
      K   :  B I – Giro                                                     Rp.  80.000.000,-
Dilihat  dari  sudut  B I ,  tidak  akan  terdapat  selisih  pendebetan  maupun  pengkreditan  rekening  giro  masing-masing  bank  peserta  kliring.
 
 Selanjutnya  untuk  mencatat  transaksi  hasil  kliring  diatas,  oleh  B I  akan  dibukukan  sbb.  :
D      :  Giro – Bank  Omega                Rp.  80.000.000,-
K      :  Giro – Bank  ABC                                           Rp.  30.000.000,-
K      :  Giro – Bank  Lippo                                          Rp.  50.000.000,-

Melalui  kalah  atau  menang  kliring  ini,  oleh  B I  akan  dipantau  saldo  minimum  dari Reserve  Reqiurement. 
Bila  suatu  bank  reserve  requirement-nya  lebih  rendah  dari  pada  apa  yang  seharusnya  dipelihara,  maka  kepada  bank  yang  tidak  memenuhi  persyaratan  tersebut  akan  dikenakan  denda  oleh  B I.
Yang  dimaksud  dengan  kliring  otomatis  adalah  :
Terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik  melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah  diformat  terlebih  dahulu.

Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media  penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk  transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic  Clearing  House  (ACH).

Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca  Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar  cek  nasabah.

Transaksi  kliring  otomatis  dapat  dipecah  menjadi  dua  jenis  :
                 Transaksi  local  (intraregional),  bank  penarik  mempersiapkan  seluruh  warkat  untuk  dikirim  ke  bank  tertarik.  Disini  bank  penarik  akan  memeriksa  kelengkapan  data,  memeriksa  kebenaran  cek,  membedakan  apabila  transaksi  tersebut  berasal  dari  bank  sendiri,  kemudian  menyampaikan  data  tersebut  kepada  lembaga  kliring.

                 Transaksi  antar  daerah  (interregional),  bank  penarik  akan  menyampaikan  transaksinya  kepada  pusat  pengolahan  data  di  lembaga  kliring  lokal.  Transaksi-transaksi  disortir  oleh  bank  penarik  dalam  lokasi  yang  bersangkutan.  Volume  data  yang  besar  ini  akan  digabung  menjadi  suatu  ringkasan  arsip  untuk  setiap  lokasi,  kemudian  arsip  ini  dipindahkan  ke  tiap  lokasi  lainnya  untuk  diproses  lebih  lanjut.




BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan 

Manajemen kredit pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian, administrasi dan pengamatan kredit.
Fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian , perdagangan, dan keuangan secara garis besar adalah sebagai berikut:
a.    Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
b.    Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
c.    Kredit meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
d.    Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e.    Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
f.    Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g.    Kredit adalah sebagai alat penghubung ekonomi internasional.
Jenis-Jenis Kredit : 
1.    Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
a.    Kredit jangka pendek
b.    Kredit jangka menengah
c.    Kredit jangka panjang.
2.    Menurut sifat penggunaannya, kredit dibedakan menjadi:
a.    Kredit konsumtif
b.    Kredit produktif
9
c.    Kredit perdagangan
3.    Menurut jaminan atas kredit, dibedakan menjadi:
a.    Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan atau kredit blanko)
b.    Secured Loans ( kredit dengan jaminan )
Ketentuan-Ketentuan Penentuan Besarnya Kredit:
a.    Reserve Requirement (RR) 
b.    Loan to Deposit Ratio (LDR)
c.    Batas Maksimum Pemberian Kredit
d.    Portofolio Investment
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
•    Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
•    Menganalisa kelayakan pemberian kredit
•    Menentukan besarnya kredit
          Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.



B. Saran
Penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Maka dari itu, penulis secara terbuka akan menerima kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA
Dicki Hartanto, 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
http://www.scribd.com/doc/55172805/manajemen-kredit-bank.
http://hafismuadda.wordpress.com/2012/02/07/manajemen kredit.
sentot.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2646/KLIRING.pdf

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/91096818-DB56-4932-8114-19E6DF3671A7/834/SistemKliringNasional.pdf
SHARE
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

3 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus
  3. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com