PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perekonomian, kredit akan mengambil alih sebagian fungsi uang (yang dipergunakan untuk pembayaran tunai) karena hampir segala hal dilakukan dengan kredit. Maka peranan kredit dalam perekonomian modern yang seperti itu adalah: Kredit ternyata dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang atau modal dengan meningkatkan produktivitas masyarakat, Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang, karena kredit dapat membantu proses produksi dari bahan hingga barang jadi dan sekaligus juga membantu pemindahan barang dari produsen kepada konsumen dalam proses marketing; kredit ikut melancarkan arus barang, Kredit dapat meningkatkan arus peredaran lalu lintas uang, misalnya, melalui penggunaan cek, giro, wesel, promes, dan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank, Kredit dapat menjadi alat stabilitas ekonomi yang dilakukan melalui kebijaksanaan ekspansi dan kontraksi kredit, misalnya, dengan politik diskonto oleh bank sentral, Kredit dapat berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu Negara, Kredit dapat menciptakan daya beli baru bagi para debitur, meskipun debitur-debitur itu tidak memiliki uang tunai dalam saldo neracanya.
Kredit oleh
bank atau lembaga keuangan lainnya di berikan kepada orang dan lembagayang
memerlukannya dibedakan dalam beberapa jenis kredit. Pembedaan jenis-jenis
kredit sangat diperlukan dalam rangka setting kredit yang akan dilakukan oleh bank. Terdapat banyak jenis kredit yang diberikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat maupun lembaga keuangan lainnya untuk masyarakat.
Salah satu tugas bank adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Peranan ini akan menjadi sangat penting, karena kebanyakan keuntungan dari Bank diambil dari penyaluran kredit yaitu bunga dari para peminjam. Dalam pemberian pinjaman Bank mesti hati-hati jangan sampai terjadi kredit macet. Soalnya kalau kredit macet sampai terjadi bisa-bisa bank kesulitan likuiditas sehingga bank bisa dilikuidasi.
Kliring
adalah suatu tata
cara perhitungan utang
piutang dalam bentuk
surat-surat dagang dan
surat-surat berharga dari
suatu bank terhadap
bank lainnya, dengan
maksud agar penyelesaiannya dapat
terselenggara dengan mudah dan
aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar
lalu lintas pembayaran
giral.
Seiring dengan perkembangan
teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun
semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian + 300.000 lembar transaksi,
penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi
salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya
pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di pihak lain,
transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara
paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan
keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank
melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang
ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar
wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu kredit dan bagaimana penyelenggaraanya ?
2. Apa itu Kliring dan mekanismenya ?
1. Apa itu kredit dan bagaimana penyelenggaraanya ?
2. Apa itu Kliring dan mekanismenya ?
C.
Tujuan
1. Mampu menjelaskan manajemen kredit dan
penyelenggaraanya.
2. Mampu menjelaskan kliring dan
mekanismenya.
PEMBAHASAN
KREDIT
A.
Pengertian Kredit
Perkataan kredit (credit) berasal dari kata credere yang artinya “kepercayaan”. Jadi memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Kemudian kredit berarti suatu pemberian kepercayaan dimana balas jasa diberikan pada waktu setelah prestasi dilakukan.. Misalnya, kredit penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli dalam suatu transaksi jual-beli, penjual menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu kepada pembeli, sedang pembayaran atas barang atau jasa tersebut dilakukan beberapa waktu kemudian oleh pihak pembeli.
Dalam kegiatan kredit, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak pemberi kredit yang disebut kreditur dan pihak penerima kredit yang disebut dengan istilah debitur. Dari contoh diatas, pihak penjual disebut kreditur dan pihak pembeli disebut debitur. Kreditur adalah pihak yeng memiliki tagihan atau piutang, sedangkan debitur adalah pihak yang memilki kewajiban atau hutang.
Perkataan kredit (credit) berasal dari kata credere yang artinya “kepercayaan”. Jadi memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Kemudian kredit berarti suatu pemberian kepercayaan dimana balas jasa diberikan pada waktu setelah prestasi dilakukan.. Misalnya, kredit penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli dalam suatu transaksi jual-beli, penjual menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu kepada pembeli, sedang pembayaran atas barang atau jasa tersebut dilakukan beberapa waktu kemudian oleh pihak pembeli.
Dalam kegiatan kredit, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak pemberi kredit yang disebut kreditur dan pihak penerima kredit yang disebut dengan istilah debitur. Dari contoh diatas, pihak penjual disebut kreditur dan pihak pembeli disebut debitur. Kreditur adalah pihak yeng memiliki tagihan atau piutang, sedangkan debitur adalah pihak yang memilki kewajiban atau hutang.
Kredit dapat didefinisikan dengan tiga cara:
1. Kredit dianggap sebagai waktu yang diberikan untuk membayar barang atau jasa yang dijual atas kepercayaan.
2. Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan (yang disamakan dengan uang) berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang dalam hal ini peminjam berkewajiban melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga yang ditetapkan lebih dahulu.
3. Kredit adalah dana yang tersimpan dalam perkiraan bank.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu dengan
3
pemberian bunga (UU No. 7 1992). Pemberian kredit adalah tulang punggung kegiatan perbankan. Bila kita perhatikan Neraca Bank, akan terlihat bahwa sisi Aktiva Bank akan didominasi oleh besarnya jumlah kredit, demikian juga halnya dengan Pendapatan Bank, bahwa yang terbesar dari pendapatan bunga dan provisi kredit.
Manajemen kredit pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian, administrasi dan pengamatan kredit.
B. Fungsi Kredit
Fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian , perdagangan, dan keuangan secara garis besar adalah sebagai berikut:
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
c. Kredit meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
d. Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
f. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g. Kredit adalah sebagai alat penghubung ekonomi internasional.
C. Jenis-Jenis Kredit
1. Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
a. Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya maksimum 1 tahun.
b. Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya antara 1 sampai dengan 3 tahun.
c. Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 3 tahun.
2. Menurut sifat penggunaannya, kredit dibedakan menjadi :
a. Kredit konsumtif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk keperluan konsumsi atau kredit yang semata-mata dipergunakan untuk memperoleh barang-barang yang akan dipakai.
b. Kredit produktif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk usaha produksi atau kredit yang digunakan untuk memperoleh tambahan penghasilan. Kredit produktif ini dibedakan menjadi kredit :
1) Kredit modal kerja, yaitu kredit yang akan digunakan untuk menjalankan usaha sehari, misalnya untuk membeli bahan baku, membayar upah pegawai dan sebagainya.
2) Kredit investasi, yaitu kredit yang akan digunakan untuk memperoleh alat-alat produksi yang akan dipakai dalam jangka waktu yang lama, misalnya mesin.
c. Kredit perdagangan, yaitu kredit yang diberikan untuk pengembangan usaha perdagangan, seperti untuk supplier atau pemasok barang.
3. Jenis kredit menurut jaminan atas kredit, terdiri atas:
a. Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan atau kredit blanko) : kredit yang diberikan tanpa adanya jaminan dari calon debitur.
b. Secured Loans ( kredit dengan jaminan ) : kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu, biasanya dalam bentu jaminan barang atau selain barang.
4. Kredit berdasarkan jenis usaha. Ini seperti kredit untuk usaha otomotif, usaha bengkel, usaha tekstil dll.
D. Ketentuan-Ketentuan Penentuan Besarnya Kredit
Dalam praktik perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, penentuan besarnya kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Reserve Requirement (RR)
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
b. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
c. Batas Maksimum Pemberian Kredit
Batas maksimum pemberian kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.
Pembatasan penyediaan dana adalah persentase tertentu dari modal bank yang dikenal dengan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). BMPK mendapatkan dasar pengaturan dalam UU Perbankan. Pengaturan tersebut selanjutnya dijabarkan oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/3/PBI/2005 tentang Batas Pemberian Kredit Bank Umum. Berdasarkan PBI tersebut, BMPK adalah persentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank.
Pelanggaran BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat pemberian penyediaan dana. Sementara, pelampauan BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat tanggal laporan.
Tujuan ketentuan BMPK adalah untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat serta memelihara kesehatan dan daya tahan bank, dimana dalam penyaluran dananya, bank diwajibkan mengurangi risiko dengan cara menyebarkan penyediaan dana sesuai dengan ketentuan BMPK 3 vide Pasal 1 angka 2 PBI No. 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum 5 yang telah ditetapkan sedemikian rupa sehingga tidak terpusat pada peminjam dan atau kelompok peminjam tertentu.
d. Portofolio Investment
Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dana dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu.
E. Kegiatan Yang Dilakukan Bagian Kredit
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
• Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
• Menganalisa kelayakan pemberian kredit
• Menentukan besarnya kredit
Bagian yang terlibat langsung dengan kegiatan persetujuan kredit adalah Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit. Bagian Order Penjualan, berdasarkan order yang masuk akan menyampaikan permintaan persetujuan kredit kepada Bagian Kredit. Kegiatan yang
dilakukan oleh Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit dalam menangani persetujuan kredit, sebagai berikut:
1. Bagian Order Penjualan
• Menerima order dari pelanggan atau calon debitur
• Membuat daftar usulan persetujuan kredit rangkap dua
• Menyampaikan daftar usulan kredit rangkap dua kepada Bagian Kredit, dilampiri surat order yang diterima dari pelanggan atau calon debitur
• Menerima daftar persetujuan kredit lembar satu dari Bagian Kredit beserta surat order yang diterima dari para pelanggan atau calon debitur
• Melaksanakan pemberian kredit sesuai dengan jumlah kredit yang telah ditetapkan oleh Bagian Kredit yang tercantum dalam daftar persetujuan kredit.
• Mengarsipkan surat order dari pelanggan beserta surat order pengiriman barang yang bersangkutan
2. Bagian Kredit
• Menerima daftar usulan kredit dua lembar dari Bagian Order Penjualan dilampiri surat order dari pelanggan atau calon debitur
• Menganalisis dan menentukan kelayakan kredit untuk pelanggan atau calon debitur yang diusulkan oleh Bagian Order Penjualan
• Membuat daftar persetujuan kredit sesuai dengan hasil analisis kelayakan kredit
• Menyerahkan daftar persetujuan kredit lembar satu beserta surat order dari pelanggan atau calon debitur kepada Bagian Order Penjualan
• Mengarsip daftar persetujuan kredit lembar dua untuk mengoreksi data kredit yang diberikan dengan data surat order pengiriman yang dibuat oleh Bagian Order Penjualan
Untuk mempercepat proses penjualan, dalam praktek biasanya Bagian Order Penjualan tidak menyampaikan daftar usulan persetujuan kredit tetapi berupa Surat Order Pengiriman untuk minta disetujui oleh Bagian Kredit. Hal ini biasanya dilakukan untuk order dari para pelanggan yang sudah diketahui memiliki reputasi baik.
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
• Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
• Menganalisa kelayakan pemberian kredit
• Menentukan besarnya kredit
Bagian yang terlibat langsung dengan kegiatan persetujuan kredit adalah Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit. Bagian Order Penjualan, berdasarkan order yang masuk akan menyampaikan permintaan persetujuan kredit kepada Bagian Kredit. Kegiatan yang
dilakukan oleh Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit dalam menangani persetujuan kredit, sebagai berikut:
1. Bagian Order Penjualan
• Menerima order dari pelanggan atau calon debitur
• Membuat daftar usulan persetujuan kredit rangkap dua
• Menyampaikan daftar usulan kredit rangkap dua kepada Bagian Kredit, dilampiri surat order yang diterima dari pelanggan atau calon debitur
• Menerima daftar persetujuan kredit lembar satu dari Bagian Kredit beserta surat order yang diterima dari para pelanggan atau calon debitur
• Melaksanakan pemberian kredit sesuai dengan jumlah kredit yang telah ditetapkan oleh Bagian Kredit yang tercantum dalam daftar persetujuan kredit.
• Mengarsipkan surat order dari pelanggan beserta surat order pengiriman barang yang bersangkutan
2. Bagian Kredit
• Menerima daftar usulan kredit dua lembar dari Bagian Order Penjualan dilampiri surat order dari pelanggan atau calon debitur
• Menganalisis dan menentukan kelayakan kredit untuk pelanggan atau calon debitur yang diusulkan oleh Bagian Order Penjualan
• Membuat daftar persetujuan kredit sesuai dengan hasil analisis kelayakan kredit
• Menyerahkan daftar persetujuan kredit lembar satu beserta surat order dari pelanggan atau calon debitur kepada Bagian Order Penjualan
• Mengarsip daftar persetujuan kredit lembar dua untuk mengoreksi data kredit yang diberikan dengan data surat order pengiriman yang dibuat oleh Bagian Order Penjualan
Untuk mempercepat proses penjualan, dalam praktek biasanya Bagian Order Penjualan tidak menyampaikan daftar usulan persetujuan kredit tetapi berupa Surat Order Pengiriman untuk minta disetujui oleh Bagian Kredit. Hal ini biasanya dilakukan untuk order dari para pelanggan yang sudah diketahui memiliki reputasi baik.
KLIRING |
- Pengertian Kliring:
•
Kliring
adalah suatu tata
cara perhitungan utang
piutang dalam bentuk
surat-surat dagang dan
surat-surat berharga dari
suatu bank terhadap
bank lainnya, dengan
maksud agar penyelesaiannya dapat
terselenggara dengan mudah dan
aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar
lalu lintas pembayaran
giral.
•
Lalu
lintas pembayaran giral
adalah, suatu proses
kegiatan bayar membayar
dengan waktat atau
nota kliring, yang
dilakukan dengan cara
saling memperhitungkan diantara
bank-bank, baik atas
beban maupun untuk
keuntungan nasabah ybs.
•
Giral
adalah simpanan dari
pihak ketiga kepada
bank yang penarikannya
dapat dilakukan setiap
saat dengan menggunakan
cek, surat perintah
pembayaran lainnya, atau dengan
cara pemindah bukuan.
- Peserta Kliring:
Peserta
kliring dapat dibedakan
menjadi dua macam
:
•
Peserta
langsung, yaitu :
bank-bank yang sudah tercatat
sebagai peserta kliring
dan dapat memperhitungkan warkat
atau notanya secara
langsung dengan B I
atau melalui PT Trans Warkat
sebagai perantara dengan
B I.
Contoh
: Bank
Retail, Bank Devisa
•
Peserta
tidak langsung, yaitu
: bank-bank yang
belum terdaftar sebagai
peserta kliring akan
tetapi mengikuti kegiatan
kliring melaui bank
yang telah terdaftar
sebagai peserta kliring.
Contoh
: BPR
C.
Warkat / Nota kliring
•
Adalah
alat atau sarana
yang digunakan dalam
lalu lintas pembayaran
giral, yaitu surat
berharga atau surat
dagang seperti :
–
cek,
–
bilyet
giro,
–
wesel
bank untuk trasfer
atau wesel unjuk,
–
bukti-bukti
penerimaan transfer dari
bank-bank,
–
nota
kredit, dan
–
surat-surat
lainnya yang disetujui
oleh penyelenggara ( B I )
•
Syarat-syarat warkat
yang dapat dikliringkan
:
–
Ber valuta
Rupiah
–
Bernilai
nominal penuh
–
Telah
jatuh tempo pada
saat dikliringkan dan
–
Telah
dibubuhi cap kliring
•
Jenis – jenis warkat
kliring :
–
Warkat
debet keluar, yaitu
: warkat bank
lain yang disetorkan
oleh nasabah sendiri
untuk keuntungan rekening
nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Ndari nasabah
bank Permata Semarang
menerima pembayaran dari
Sigit nasasbah bank
Niaga Semarang berupa
cek. Cek tersebut
disetorkan oleh Ndari
ke bank Permata,
maka cek tersebut
dapat dikatakan sebagai
warkat debet keluar.
–
Warkat
debet masuk, yaitu
: warkat yang
diterima oleh suatu
bank dari bank
lain melalui B I
atas warkat atau
cek bank sendiri
yang ditarik oleh
nasabah sendiri dan
atas beban nasabah
yang bersangkutan.
Contoh :
Bila bank
Permata Semarang menerima
cek dari bank
Niaga Semarang atas
cek yang telah
ditarik Andi nasabah
sendiri, maka cek
tersebut merupakan warkat
debet masuk bagi
bank Permata.
•
Warkat kredit
keluar, yaitu :
warkat dari
nasabah sendiri untuk
disetorkan kepada nasabah
bank lain pada
bank lain.
Bank yang
menyerahkan warkat tersebut
akan mengkreditkan rekening
giro BI dan
mendebet giro nasabah.
•
Warkat
kredit masuk, yaitu
:
warkat yang
diterima oleh suatu
bank untuk keuntungan
rekening nasabah bank
tersebut.
Bank yang
menerima warkat tersebut
akan mendebit rekening
giro B I dan
mengkredit giro nasabah.
D.
Warkat yang bukan kliring
•
Warkat-warkat yang
belum memenuhi syarat-syarat
warkat kliring.
•
Penyetor
warkat kepada penyelenggara
untuk keperluan penyelesaian
saldo negatif atau
saldo debet.
•
Penyetoran
warkat kepada penyelenggara
untuk pelaksanaan transfer
dalam rangka pelimpahan
likuidasi dari suatu
peserta kepada kantor-kantor
cabangnya yang lain.
•
Penyetoran-penyetoran lain
yang ditetapkan B I
berdasarkan kebutuhan.
E.
Jenis-Jenis Kliring
•
Kliring
umum, adalah :
sarana perhitungan warkat-warkat
antar bank yang
pelaksanaannya diatur oleh B
I.
•
Kliring
lokal, adalah :
sarana perhitungan warkat-warkat
antar bank yang
berada dalam suatu
wilayah kliring (wilayah
yang ditentukan).
•
Kliring
antar cabang, adalah
: sarana perhitungan
warkat antar kantor
cabang suatu bank
peserta yang biasanya
berada dalam satu
wilayah kota. KLiring
ini dilakukan dengan
cara mengumpulkan seluruh
perhitungan dari sauatu
kantor cabang untuk
kantor cabang lainnya
yang bersangkutan pada
kantor induk yang
bersangkutan.
F.
PERTEMUAN KLIRING
Kliring yang
dilaksanakan tidak melalui
Automated Clearing House,
pertemuan kliring biasanya
dilakukan sebanyak dua
kali.
Pertama kali bertemu, bank-bank
yang terlibat dalam
transaksi kliring akan
saling menyerahkan warkat.
Pada
pertemuan kedua, bank
peserta kliring akan
saling mengembalikan warkat apabila
terjadi penolakan.
Waktu pertemuan
kliring biasanya diatur
sebagai berikut :
Senin sampai
dengan Jumat:
Kliring I : Pukul
10.30 – 14.30
Kliring II : Pukul
13.00 – 14.00
Sabtu
:
Kliring I : Pukul
10.00 – 11.00
Kliring II : Pukul
12.00 – 13.00
Pembukuan
Transaksi Kliring :
Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring.
Pada
saat bank ABC
menerima warkat giro
dari bank Omega
Kedua
bank akan mencatat
transaksi kliring tersebut
sbb.
Pembukuan
transaksi kliring ini
dapat ditampung pada
rekening sementara “Kliring”
atau langsung ke rekening giro
pada B I.
Pada
bank ABC – cabang Jakarta
Pada saat
terima warkat dari
Tn. Sigit untuk
disetorkan ke (menambah) rekening
giro Ny. Dita.
D :
Kliring Rp. 30.000.000,-
K :
Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-
Setelah
diketahui hasilnya baik,
biasanya pada waktu
kliring kedua akan
dinihilkan rekening Kliring.
D : B
I – Giro Rp. 30.000.000,-
K :
Kliring Rp. 30.000.000,-
Pada
bank Omega – cabang Jakarta
Pada saat
menerima warkat nasabahnya
sendiri (warkat Tn.
Sigit) akan membebankan
rekening Tn. Sigit dengan
jurnal sbb :
D :
Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B
I – Giro Rp. 30.000.000,-
Bang Omega
dapat langsung mengkredit
rekening giro pada
BI arena cek
tersebut adalah cek
dari nasabahnya sendiri.
Apabila
Tyas seorang nasabah
bank Omega – cabang Jakarta
menyerahkan sebuah warkat
Giro senilai Rp.
50.000.000,- kepada bank
untuk diserahakan kepada
Grace, salah seorang
nasabah bank Lippo
cabang Jakarta, oleh
kedua bank akan
dibukukan sebagai berikut :
Pada
bank Omega cabang
Jakarta
Pada saat
menerima amanat dan
warkat dari Tyas,
akan dibukukan sebagai
berikut :
D :
Giro - Rek.
Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B
I – Giro Rp. 50.000.000,-
Pada
bank Lippo cabang
Jakarta
Pada saat
menerima warkat setoran
untuk menambah rekening
Grace, dibukukan sbb. :
D : B
I – Giro Rp. 50.000.000,-
K :
Giro - Rek.
Grace Rp. 50.000.000,-
- NERACA
KLIRING
Pada
akhir hari kliring,
akan dibuatkan neraca
kliring sebagai laporan
akhir transaksi kliring.
Apabila
dalam pembukuan transaksi
kliring, bank Omega
selalu mempergunakan rekening
sementara kliring dan
pendebetan atau pengkreditan
rekening giro pada B
I dilaksanakan pada
akhir hari kliring,
untuk mengetahui apakah
bank menang atau
kalah klring, maka
kekalahan kliring diatas
akan dibukukan sebagai
berikut :
D : Kliring Rp. 80.000.000,-
K : B I
– Giro Rp. 80.000.000,-
Dilihat dari
sudut B I , tidak
akan terdapat selisih
pendebetan maupun pengkreditan
rekening giro masing-masing
bank peserta kliring.
Selanjutnya untuk
mencatat transaksi hasil kliring
diatas, oleh B I
akan dibukukan sbb. :
D :
Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-
K :
Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-
K :
Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-
Melalui kalah
atau menang kliring
ini, oleh B I
akan dipantau saldo
minimum dari Reserve Reqiurement.
Bila
suatu bank reserve
requirement-nya lebih rendah
dari pada apa
yang seharusnya dipelihara,
maka kepada bank
yang tidak memenuhi
persyaratan tersebut akan
dikenakan denda oleh B
I.
Yang dimaksud
dengan kliring otomatis
adalah :
Terjadinya pertukaran
data secara elektronik
melalui pemrosesan dengan mesin
dalam bentuk standar
yang telah diformat
terlebih dahulu.
Selain
itu, pemrosesan elektronik
juga melibatkan pengiriman
media penyimpanan data
komputer. Media ini
merupakan media utama
untuk transaksi kliring
dengan otomatis, atau
lazim dikenal dengan
Automatic Clearing House
(ACH).
Dalam pemrosesan
data secara elektronik
ini, mesin akan membaca
Magnetic Ink Character
Recognition, atau MICR pada
setiap lembar cek
nasabah.
Transaksi kliring
otomatis dapat dipecah
menjadi dua jenis
:
•
Transaksi
local (intraregional), bank
penarik mempersiapkan seluruh
warkat untuk dikirim
ke bank tertarik.
Disini bank penarik
akan memeriksa kelengkapan
data, memeriksa kebenaran
cek, membedakan apabila
transaksi tersebut berasal
dari bank sendiri,
kemudian menyampaikan data
tersebut kepada lembaga
kliring.
•
Transaksi
antar daerah (interregional), bank
penarik akan menyampaikan
transaksinya kepada pusat
pengolahan data di
lembaga kliring lokal.
Transaksi-transaksi disortir oleh
bank penarik dalam
lokasi yang bersangkutan. Volume
data yang besar
ini akan digabung
menjadi suatu ringkasan
arsip untuk setiap
lokasi, kemudian arsip
ini dipindahkan ke
tiap lokasi lainnya
untuk diproses lebih
lanjut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen kredit pada dasarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi
antara sumber-sumber dana kredit, alokasi dana yang dapat dijadikan kredit
dengan perencanaan, pengorganisasian, pemberian, administrasi dan pengamatan
kredit.
Fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian , perdagangan, dan keuangan secara garis besar adalah sebagai berikut:
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
c. Kredit meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
d. Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
f. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g. Kredit adalah sebagai alat penghubung ekonomi internasional.
Jenis-Jenis Kredit :
1. Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
a. Kredit jangka pendek
b. Kredit jangka menengah
c. Kredit jangka panjang.
2. Menurut sifat penggunaannya, kredit dibedakan menjadi:
a. Kredit konsumtif
b. Kredit produktif
9
c. Kredit perdagangan
3. Menurut jaminan atas kredit, dibedakan menjadi:
a. Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan atau kredit blanko)
b. Secured Loans ( kredit dengan jaminan )
Ketentuan-Ketentuan Penentuan Besarnya Kredit:
a. Reserve Requirement (RR)
b. Loan to Deposit Ratio (LDR)
c. Batas Maksimum Pemberian Kredit
d. Portofolio Investment
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
• Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
• Menganalisa kelayakan pemberian kredit
• Menentukan besarnya kredit
Fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian , perdagangan, dan keuangan secara garis besar adalah sebagai berikut:
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
c. Kredit meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
d. Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
f. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g. Kredit adalah sebagai alat penghubung ekonomi internasional.
Jenis-Jenis Kredit :
1. Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
a. Kredit jangka pendek
b. Kredit jangka menengah
c. Kredit jangka panjang.
2. Menurut sifat penggunaannya, kredit dibedakan menjadi:
a. Kredit konsumtif
b. Kredit produktif
9
c. Kredit perdagangan
3. Menurut jaminan atas kredit, dibedakan menjadi:
a. Unsecured Loans (kredit tanpa jaminan atau kredit blanko)
b. Secured Loans ( kredit dengan jaminan )
Ketentuan-Ketentuan Penentuan Besarnya Kredit:
a. Reserve Requirement (RR)
b. Loan to Deposit Ratio (LDR)
c. Batas Maksimum Pemberian Kredit
d. Portofolio Investment
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
• Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan
• Menganalisa kelayakan pemberian kredit
• Menentukan besarnya kredit
•
Kliring
adalah suatu tata
cara perhitungan utang
piutang dalam bentuk
surat-surat dagang dan
surat-surat berharga dari
suatu bank terhadap
bank lainnya, dengan
maksud agar penyelesaiannya dapat
terselenggara dengan mudah dan
aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar
lalu lintas pembayaran
giral.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Maka dari itu, penulis secara terbuka akan menerima kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Dicki Hartanto, 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
http://www.scribd.com/doc/55172805/manajemen-kredit-bank.
http://hafismuadda.wordpress.com/2012/02/07/manajemen kredit.
sentot.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2646/KLIRING.pdf –
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/91096818-DB56-4932-8114-19E6DF3671A7/834/SistemKliringNasional.pdf
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
BalasHapuspinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)